
Menindak lanjuti hal itu, Camat Bangilan menyebarkan surat edaran ke semua desa di wilayahnya. Tujuannya agar masyarakat yang berminat dan berkompeten di bidangnya bisa mengakses informasi dengan mudah.
"Kita sudah sebarkan ke semua desa sejak Selasa (17/10/2017) lalu," terang Camat Bangilan, Moch. Maftuchin Riza.
Saat ini, lanjut dia, masyarakat bisa mengakses jadwal tahapan pengisian perangkat desa di papan informasi desa. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan berkasnya mulai saat ini.